Pelantikan Hasil Seleksi JPT di Benteng Tunggu Izin Ini

Selasa 06 Feb 2024 - 21:28 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pelantikan pejabat hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih menunggu izin dari Pemerintah Pusat.

"Proses di KASN sudah selesai. Izin dari KASN sudah didapat," kata Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.

Setelah mengantongi izin KASN, lanjut Rachmat, Pemkab Benteng hanya tinggal menunggu izin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Karena Pemkab Benteng dipimpin oleh Pj Bupati, maka harus ada izin BKN dan Mendagri. Dasar dari izin BKN dan Mendagri ialah izin dari KASN," terangnya.

BACA JUGA:Dana Penerima Bansos di Rejang Lebong Diperbaharui, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:RSUD Lebong Buka Layanan Cuci Darah, Ini Tujuannya

Setelah mengantongi izin dari dari 3 instansi tersebut, sambung Rachmat, barulah nanti Pj Bupati dapat memilih 1 orang terbaik dari masing-masing jabatan untuk dapat dilantik dan mengisi kekosongan jabatan eselon II.

"Dari 6 jabatan yang diseleksi, Pansel telah menyingkirkan beberapa peserta dan hanya menyisakan 3 orang peserta terbaik di setiap jabatan yang di seleksi," tutup Rachmat.(bakti)

 

Kategori :