"Masyarakat juga diharapkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini tak lain berguna menekan angka kecelakaan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, lemasangan dari ETLE di Indonesia sebenarnya dinilai mengalami ketertinggalan jika dibandingkan dengan Malaysia dan di Singapura yang bahkan sudah mulai menggunakan ETLE sejak 20 tahun lalu.
"Sekarang ini, Pemerintahan harus sudah berdasarkan 4.0 bahwa semuanya harus berdasarkan kepada pelayanan berbasis elektronik. Begitu juga dengan polisi lalu lintas, harus pelayanan sudah berbasis elektronik. Mau tidak mau, kita juga harus melaksanakannya karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat," demikian Joko. (Budhi)
Kategori :