Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahun Anggaran 2024.
Bantuan tersebut diberikan kepada seluruh pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.
Dengan tujuan untuk mematangkan skema pendidikan sekaligus mengimplementasi dari program kemandirian Pesantren yang digagas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021 lalu.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gofur menuturkan program bantuan inkubasi bisnis pesantren merupakan tindak lanjut dari program menag sejak empat tahu lalu.
Bantuan kali ini diprioritaskan pada pesantren yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan serupa.
Dan ini menjadi kesempatan bagi para pondok pesantren untuk mendaftarkan diri mendapatkan bantuan tersebut.
BACA JUGA: Buruan Daftar, Kemenag Beri Bantuan Untuk Pesantren dan Pendidikan, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka dari 23 Februari 2024 sampai 8 Maret 2024.
Dimana, Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui aplikasi Superapss PUSAKA (didownload melalui appstore atau playstore atau laman
https://pusaka.kemenag.go.id/ atau) dan/atau website aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada https://simba.kemenag.go.id/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).
"Pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan proposal sesuai Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/," jelas Waryono.
Disisi lain, Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said
Pondok pesantren yang mengajukan proposal wajib melengkapi persyaratan yang diperlukan, seperti profil bisnis yang sedang dijalankan.
BACA JUGA:15.967 Warga Terima Bantuan Pangan Berupa Ini
"Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan nantinya akan menjadi variabel penting dalam penentuan lolos atau tidaknya pengajuan bantuan" terangnya.