Harianbengkuluekspress.id - Tim pemenangan Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Asman, berhasil mengungkap dugaan praktik manipulasi data yang merugikan perolehan suaranya. Sebanyak 28 suara Caleg Nomor 8 dari Partai Demokrat ini telah dimanipulasi dan dikurangi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Bengkulu.
Ketua Tim Pemenangan Asman, Devie Robbyanto atau yang akrab disapa Dang Toto mengaku, suara Calon DPRD Kota Bengkulu Nomor Urut 8 dari Partai Demokrat, Asman berusaha dicurangi oleh salah satu calon. Akibatnya mereka kehilangan sebanyak 28 suara di Dapil 1 Kota Bengkulu.
"Kami kehilangan sebanyak 28 suara di Dapil 1 Kota Bengkulu, khususnya di Kecamatan Muara Bangkahulu," kata Dang Toto.
Ia menduga, suara yang hilang tersebut, karena ada keterlibatan salah satu calon DPRD Kota Bengkulu dari Partai Demokrat. Calon tersebut diduga berusaha membuat suara Asman kalah. Padahal suara Asman paling unggul dari Partai Demokrat mencapai 891 suara.
BACA JUGA:Jalan Menuju Lapas di Mukomuko Dibangun, Segini Anggarannya
BACA JUGA:TP Sriwijaya Diminta Berkontribusi, Ini Kata Gubernur Bengkulu
"Kami menduga ada kerjasama antara Admin Kecamatan dengan salah satu Caleg DPRD Kota Bengkulu dari Partai Demokrat. Dia mengubah Hasil Perolehan suara Asman di 14 TPS di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu," ujar Dang Toto.
Ia mengaku, cara yang dilakukan oleh Admin Kecamatan untuk mengubah suara Asman, yakni dengan memanipulasi data di 14 TPS di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Seperti di TPS 15 Rawa Makmur, suara Asman diubah dari 3 suara menjadi 2 suara, kemudian di TPS 5 Pematang Gubernur dari 6 suara menjadi 4 suara.
"Jadi suara bapak Asman dimanipulasi, itu kami ketahui dari laporan saksi pada saat pleno di Kecamatan. Data suara bapak Asman antara formulir D hasil pleno dengan Sirekap berbeda," ujarnya.
Melihat data antara formulir D hasil pleno Kecamatan berbeda dengan Sirekap, Relawan Tim Asman, Mitra Wicaksono mengaku, mengajukan keberatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Bangkahulu. Hasilnya pihak PPK melakukan perbaikan data pada formulir D hasil pleno Kecamatan setelah sebelumnya melakukan pencocokan data antara C1 dengan Sirekap.
BACA JUGA:5 Jabatan Eselon II di BU Bakal Kembali Kosong, Ini Penyebabnya
"Setelah dilakukan pencocokan data akhirnya ditemukan ada suara bapak Asman yang hilang, kemudian pihak PPK Kecamatan memperbaikinya," kata Mitra.
Mitra mengaku, jika kecurangan ini tidak diketahui oleh pihaknya, tentu saja yang dirugikan adalah Asman. Karena, akibat dari suara yang hilang membuatnya tidak bisa terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu.
"Alhamdulillah, kita berhasil menemukan indikasi kecurangan itu, bahkan kecurangan itu sudah tercium pada saat pihak PPK Kecamatan Muara Bangkahulu meminta untuk menandatangani hasil pleno Kecamatan tanpa dilakukan pemeriksaan oleh para saksi yang hadir," ujar Mitra.
Menindaklanjuti adanya kerugian yang diterima oleh Asman, Penasihat Hukum dari Tim Pemenangan Asman, Hendri Awansyah SH mengatakan, pihaknya saat ini fokus pada pengawalan suara Asman. Sehingga untuk terkait permasalahan atau indikasi lainnya yang merugikan timnya kemungkinan akan dituntaskan nanti setelah selesai hasil pleno dari KPU Kota Bengkulu.