harianbengkuluekspress.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan untuk pelayanan publik di tahun 2024 nantinya bisa menjadi terbaik 1 se-Provinsi Bengkulu. Hal ini setelah hasil penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebong meraih terbaik 3 se-Provinsi Bengkulu dengan nilai 92. Hal tersebut naik dari tahun sebelumnya di peringkat 4 dengan nilai 84,23.
Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengatakan, bahwa raihan terbaik 3 yang dicapai Kabupaten Lebong atas penilaian pelayanan publik yang sebelumnya dilakukan Ombudsman belum merasa puas. Karena ditergetkan ingin menjadi terbaik 1 se-Provinsi Bengkulu.
“Kita Kabupaten Lebong dibawah Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan,” sampainya, Kamis 29 Februari 2024.
Lanjut Bupati, untuk itulah kedepan pada tahun 2024 ini ditargetkan Kabupaten Lebong bisa menjadi terbaik 1 se-Provinsi Bengkulu. Dimana dalam hal ini Bupati meyakini bahwa setiap OPD terus berupaya meningkatkan pelayanan dan tinggal penguatan-penguatan teknis.
“Untuk secara teknis pemahaman saya yakin semuanya telah paham, namun penguatan teknis yang harus dikuatkan kembali,” tuturnya.
BACA JUGA:PPP Bakal Gugat KPU Benteng ke MK dan DKPP, Berikut Dugaan Pelanggarannya
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Raih Penghargaan Baznas RI, Ini Prestasinya
Masih kata Bupati, dari penilaian yang dilakukan ada 7 unit layanan yang dilakukan penilaian. Akan tetapi dirinya menyayangkan bahwa OPD-OPD besar seperti DPMPTSP, Dinkes, Dinsos, Dukcapil dan Dinas Pendidikan, masih kalah dengan Puskesmas Taba Atas.
“Nomor 2 terbaik DPMPTSP dan dari 7 yang dinilai Dikbud urutan terakhir, saya harapkan kedepan Dinas-Dinas bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ditambahkan Bupati, pelayanan publik sendiri merupakan kunci dari peran serta Pemkab Lebong terhadap masyarakat, oleh karena itulah harus selalu ditingkatkan. Apalagi pelayanan publik yang ditingkatkan sendiri langsung bersentuhan dan dirasakan oleh masyarakat.
“Oleh karena itulah saya mengajak kepada smeuanya untuk berkomitmen untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Jangan lagi ucap Bupati, setiap OPD harus disidak oleh Bupati atau wakil Bupati untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun untuk di Kabupaten Lebong, saat ini kesadaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah meningkat secara signifikan.
“ini terbukti hasil penilaian sudah mengalami kenaikkan dari tahun sebelumnya,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andika SH CLA mengatakan, bahwa terkait penilaian pihaknya selaku memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, dimana memiliki tugas seperti mencegah terjadinya maladministrasi.
“Salah satu programnya adalah melakukan penilaian terkait dengan penyelenggara pelayanan publik,” sampainya.