"Pleno dimulai dari Kecamatan Kampung Melayu, dan kita hadirkan juga Panwascam siapa tahu berkepentingan untuk mengkonfrontir peristiwa yang terjadi di rekapitulasi tingkat kecamatan," ungkapnya.
Dan untuk mempercepat proses, pihaknya telah sepakat dengan peserta Pemilu untuk melakukan pleno secara tertib. Pihaknya belum bisa memastikan berapa hasil perolehan suara karena masih menunggu hasil final dari pleno tersebut, setelah itu baru akan diekspose.
"Untuk awal tadi kita sudah mulai penghitungan pemilihan Presiden dan wakil Presiden nanti semua tingkatan kita lakukan penghitungan, kemudian kalau belum selesai langsung dilanjutkan besoknya," terangnya.
Secara teknis, rekapitulasi penghitungan suara ini dilaksanakan sesuai urutan yakni dari Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
"Pleno ini juga menghadirkan seluruh peserta pemilu, saksi Parpol, saksi DPD, saksi Presiden dan Calon Presiden. Selama proses pleno kotak suara yang belum dihitung kita amankan dan sama-sama dijaga ketat oleh pihak kepolisian," sampai Rayendra.
Setelah semua kecamatan selesai diplenokan, selanjutnya KPU akan menetapkan calon terpilih berdasarkan hasil pemilu 2024 tingkat Kota Bengkulu.
"Berkenaan dengan hasil itu akan kita sampaikan ke KPU Provinsi," jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota, Eka Rika Rino yang turut menghadiri pleno tersebut mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU kota. Dan berharap agar pelaksanaan pleno ini bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa ditetapkan calon-calon terpilih sesuai dengan perolehan suara.
"Kita berikan apresiasi juga kepada bawaslu sebagai lembaga pengawasan Pemilu sudah berjalan tugas dengan baik. Tadi juga seluruh PPK hadir semoga berjalan dengan sukses," sampai Eka.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Liku 9 Dikebut, Targetnya Selesai Bulan Ini
Perbaikan DPT pada D Hasil Kecamatan Tidak Sesuai
Pada awal pleno, KPU kota menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam surat tersebut disampaikan beberapa poin yang menjadi perhatian.
Poin pertama, terdapat jumlah DPT pada D hasil kecamatan tidak sesuai dengan DPT yang telah ditetapkan KPU kota.
Beberapa kecamatan itu yakni Gading Cempaka, Teluk Segara, Selebar dan Singaran Pati.
Selanjutnya, poin kedua, terdapat ketidaksesuaian total pengguna hak pilih laki-laki dan perempuan pada Pemilih DPRD Provinsi di Kecamatan Kampung Melayu.