harianbengkuluekspress.id - Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diharapkan mampu menjawab permasalahan pembangunan dan isu-isu strategis yang berkembang di Kabupaten BU. Akan tetapi semua itu harus adanya sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Hal ini ditekan oleh Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu RA Denny yang langsung menghadiri kegiatan Musrenbangkab dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025, Rabu 6 Maret 2024 bertempat di aula Command center Kabupaten BU.
"Ya, usulan prioritas pembangunan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah baik provinsi dan kabupaten. Maka perlu adanya sinergitas dan kolaborasi antara Pemkab dan Pemprov agar apa yang menjadi usul prioritas pembangunan dapat terealisasi," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BU, Fitriyansyah mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbangkab atas penyusunan RKPD Kabupaten BU tahun 2025 ini adalah sinkronisasi program antara kebijakan top down dan button up. Tentu dengan adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten tentu dalam usulan prioritas pembangunan dapat berjalan dengan baik.
"Tentu dalam penyusunan RKPD ini harus adanya sinergitas dan kolaborasi, sehingga program-program yang menjadi prioritas dapat sinkron dan dapat terealisasi dengan baik," ungkapnya.
BACA JUGA:SDN 6 Mukomuko Memprihatinkan, Begini Kondisinya
Lebih lanjut Sekda menyampaikan, dalam Musrenbangkab ini terdapat beberapa usulan prioritas yang disaring dari usulan pembangunan yang didapat dalam musrenbangdes dan Musrenbangcam. Yang berjumlah 1.939 usulan prioritas dari tingkat desa dan 198 dari tingkat kecamatan usulan prioritas serta dari dari kesepakatan forum lintas perangkat daerah terdapat 160 usulan dan 70 usulan pokok pikiran dewan. Yang semuanya dalam upaya penguatan pertumbuhan ekonomi yang didukung pemerataan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan daya saing SDM.
"Terdapat 2 ribu lebih usulan prioritas dari hasil Musrenbang baik dari desa dan kecamatan. Semuanya harus di sinergitaskan dan dikolaborasikan, agar dapat terealisasi dengan baik," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten BU tahun 2025, ada penghargaan diberikan kepada BPS Bengkulu Utara (Instansi Terbaik) Kategori “Instansi Ter-Responsif”. Kedua Dinas Pendidikan Bengkulu Utara (SKPD Terbaik) kategori “Ketepatan Waktu Keterisian Data”. Kemudian ketiga Kecamatan Tanjung Agung Palik (SKPD Kecamatan Terbaik) kategori “Penyelenggara Musrenbang RKPD di Kecamatan".(afrizal)