Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah. Setidaknya ada beberapa imbauan penting yang telah disampaikan kepada masyarakat untuk dapat dipatuhi.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menyampaikan imbauan yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan. Baik saat menjalankan ibadah puasa saat siang hari atau ibadah lainnya saat malam hari seperti salat Tarawih dan bersahur.
"Masyarakat kami imbau untuk jangan melakukan sahur on the road, yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," ujar Sarmadi kepada BE, Selasa 12 Maret 2024.
Lebih lanjut, Sarmadi juga mengimbau masyarakat untuuk tidak memainkan petasan dan kembang api. Sebab hal tersebut dapat mengganggu ketentraman dan dapat menimbulkan kebakaran.
BACA JUGA:TPID Sidak Pasar Kutau, Begini Hasilnya
BACA JUGA:Nafas tetap Segar Selama Puasa, Perhatikan 5 Makanan Ini
"Jangan sampai kegiatan tersebut dapat mengganggu kegiatan ibadah saudara-saudara kita, yaitu khususnya saat shalat tarawih dan bersahur," imbaunya.
Sarmadi juga meminta masyarakat di wilayah hukum Polres BS tidak melakukan kegiatan balap liar (Bali) . Sebab, kegiatan Bali hampir yang marak terjadi saat bulan Suci Ramadan selain dapat mengganggu Kamtibmas juga mengancam nyawa, baik pengendara atau orang lain.
"Saling menghormati kepada saudara kita yang sedang melakukan ibadah Puasa. Jangan melakukan tindakan yang melanggar Kamtibmas seperti balap liar," harapnya.
BACA JUGA:Ayo Buruan! Pemda BS Buka Pendaftaran Program Magang ke Jepang
Pada kesempatan itu juga Sarmadi menerangkan Polres BS sangat serius untuk mewujudkan Situasi Kamtibmas. Bahkan Polres BS akan menggelar patroli yang ditingkatkan saat sore menjelang magrib dan saat shalat Tarawih, serta salat Subuh.
"Jika nanti masih ada pelanggaran Kamtibmas yang kami temukan di lapangan. Maka kami akan memberikan tindakan tegas, sperti tindakan tegas bagi pelaku balap liar" pungkasnya. (Renald)