Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sangat menyayangkan terjadinya aksi penyegelan pagar Sekolah Dasar Negeri 01 Kota Bengkulu oleh beberapa oknum wali murid. Sebab penyegelan itu membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak bisa dilakukan.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo kota, Gita Gama, mengatakan, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak boleh terhenti akibat persoalan yang terjadi sekarang ini.
Bahkan, Pemkot Bengkulu akan mengambil tindakan tegas atau melalui jalur hukum jika penyegelan tersebut kambali terjadi.
Diterangkan Kadis Kominfo, persoalan yang terjadi di SDN 01 kota tentunya sudah diselesaikan dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Sehingga, apa yang disuarakan oleh para wali murid ini tentu akan sulit terealisasikan terutama terkait pengembalian salah satu guru agama ke SD tersebut.
BACA JUGA:BRI Terus Tingkatkan Layanan, Resmikan Kantor Unit di Sini
BACA JUGA:Gapoktanhut Sinar Pagi Tanam 450 Bibit di Lokasi Ini
"Kan di rilis sebelumnya sudah kita sampaikan, jika Pak Erzon ini akan tetap dikembalikan ke Kemenag kota sesuai mekanisme yang ada," terang Gita, Kamis, 14 Maret 2024.
Namun, ia menyebutkan, memang persoalan ini harus ditindaklanjuti dengan cara yang harmonis dan persuasif. Sebab, tujuan utama Pemkot yakni apa yang terjadi ini tidak boleh mengganggu proses belajar mengajar.
"Ini merupakan instruksi yang disampaikan penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu. Dan melalui Dinas Pendidikan kota juga sudah melakukan pertemuan dengan para wali murid yang menolak Pak Erzon ini dipindahkan dari SDN 1 tersebut," ungkapnya.
Ia berharap, persoalan ini tidak terulang lagi, apalagi sampai melakukan aksi penyegelan yang tentunya merugikan para siswa-siswi.
BACA JUGA:Safari Ramadan Gandeng Ustadz Lokal, Ini Jadwalnya
"Akan kita lihat beberapa hari kedepan ini, semoga hal ini tidak terulang lagi dan proses KBM di SDN 01 kota bisa terus kondusif," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan kota, Ilham Putra mengatakan, persoalan yang terjadi di SDN 01 kota memang sudah diselesaikan. Dan, sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada maka guru yang bersangkutan sudah dikembali ke Kemenag kota.
"Hal ini juga sudah kita sampaikan ke perwakilan wali murid saat kita melakukan pertemuan dengan mereka beberapa waktu lalu," terangnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, Disdik kota akan mengambil lankah-langkah tegas jika penyegalan ini masih terjadi lagi. Karena, tidak semua wali murid juga setuju dengan aksi penyegelan itu.