Pengusutan 4 Dugaan Korupsi di Lebong Berlanjut, Berikut Rincian Kasusnya

Kamis 14 Mar 2024 - 18:23 WIB
Reporter : Erik
Editor : Dendi S

Harianbengkuluekspress.id - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Armed Wijaya MH menegaskan kepada seluruh penyidik kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menangani suatu kasus, terutama kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor).

Jika ada yang mengarah keberpihakan maka silahkan melapor langsung kepada dirinya. Hal tersebut disampaikannya ketika mengunjungi Kabupaten Lebong menyerahkan bantuan sosial (Bansos) kepada ratusan masyarakat Lebong.

"Apapun kasus yang ditangani harus diselesaikan," perintahnya, Kamis 14 Maret 2024.

Khusus di Kabupaten Lebong, ada 4 dugaan korupsi masih diusut, yakni 

Dugaan korupsi Pembangunan Intake dan jaringan pipa air baku di Kecamatan Lebong Utara, di tahun anggaran 2017 yang lalu dengan nilai sebesar Rp 16,6 miliar, dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Bidang Pendidikan Dikbud Kabupaten Lebong, untuk tahun anggaran 2020 dengan nilai sebesar Rp 21 miliar.

BACA JUGA:Bandar Narkoba, Kermin Dituntut 15 Tahun Ditambah Denda Rp 1 Miliar

BACA JUGA:Penyeberangan ke Pulau Enggano Terganggu, Ini Penyebabnya

Selanjutnya, dugaan kasus korupsi DAK Bidang Pendidikan Dikbud Lebong tahun anggaran 2021 dwngan nilai sebesar Rp 27 miliar dan dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional Keluarga Berencana (Bokb) pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,4 miliar.

Lanjut Kapolda, dalam penanganan kasus dalam hal ini kasus korupsi harus tetap profesional serta semua proses harus dituntaskan dan ditegakkan, supaya hal-hal seperri itu tidak lagi terjadi di kemudian hari atau bisa memberikan efek jera bagi pihak yang akan melakukan korupsi. 

Oleh karena itulah, dirinya menegaskan kasus-kasus yang sedang ditangani baik yang ada di Polda Bengkulu serta Polres jajaran di masing-masing unit Tipidkor Satres, semuanya harus dan saat ini masih tetap berjalan.

"Ada hal- hal yang mengarah keberpihakan atau yang lainnya silahkan laporkan kepada saya," pintanya. 

Data terhimpun, sebelumnya dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Lebong sendiri ditangani baik di Polres Lebong maupun yang langsung di Polda Bengkulu ataupun diambil alih. Dari kasus tersebut, sudah puluhan pihak yang dimintai keterangan.

Akan tetapi, kelanjutan penanganan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Lebong sendiri, terlihat jalan di tempat atau mengendap. 

Hal ini terlihat sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti, sementara masyarakat menanti kelanjutan kasus yang sedang ditangani oleh penyidik kepolisian.(614)

 

Kategori :