Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta kepada seluruh perusahaan di Bengkulu untuk memperkuat budaya keselamatan kerja. Salah satunya dengan selalu mengedepankan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar mampu mewujudkan Zero Accident. Budaya keselamatan kerja disetiap perusahaan di Bengkulu harus terus diperkuat. Sehingga tidak menimbulkan Accident (kecelakaan) dalam bekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr E Syarifudin SSos MSi mengatakan kepada BE, Kamis, 14 Februari 2024.
"K3 harus menjadi perhatian utama bagi setiap perusahaan. Setiap pekerja atau buruh harus dilindungi dan diproteksi dengan baik," kata Syarifudin, Kamis 14 Maret 2024.
Menurutnya, kewajiban untuk melindungi dan memproteksi pekerja atau buruh di perusahaan diatur dalam Permenakertrans RI Nomor 08 Tahun 2010. Dimana dalam aturan tersebut, setiap perusahaan wajib menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja atau buruh di tempat kerja dan harus diberikan secara cuma-cuma.
BACA JUGA:Kepala BKD Lebong Diambil Sumpah Dirotasi Jabat Ini
BACA JUGA:Gencarkan Edukasi Gizi Seimbang, Ini Pesan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
"Ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pekerja atau buruh bekerja dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan bahwa setiap perusahaan di Bengkulu telah memenuhi standar keselamatan kerja. Ia juga mengajak masyarakat dan perusahaan untuk bekerja sama memastikan budaya keselamatan kerja diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.
"Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan Zero Accident terwujud. Kita harus bekerja keras untuk memastikan bahwa pekerja atau buruh bekerja dengan aman dan nyaman," kata Syarifudin.
Perwakilan Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit di Bengkulu, John Irwansyah Siregar memastikan, bahwa setiap perusahaan kelapa sawit di Bengkulu sudah menerapkan budaya keselamatan kerja. Meski begitu, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan diantaranya kedisiplinan pekerja dalam menggunakan APD.
BACA JUGA:Sejak Januari, Puluhan ODGJ Sudah Pegang e-KTP, Ini Kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu
"Terkadang pekerja atau buruh tidak nyaman dalam menggunakan APD. Hal ini disebabkan cuaca di Bengkulu yang selalu panas, sehingga membuat mereka terkadang melepas APD tersebut," ujar John.
Menurut John, penggunaan APD sangat penting bagi keselamatan kerja pekerja atau buruh. Sebab APD berfungsi untuk melindungi pekerja atau buruh dari kecelakaan kerja.
"Sesuai aturan, APD wajib digunakan pada saat menjalankan kegiatan operasional kerja. Kita harus memahami bahwa APD adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan budaya keselamatan kerja," jelasnya.
John meminta agar semua pihak, terutama perusahaan kelapa sawit di Bengkulu, lebih memperhatikan keselamatan kerja pekerja atau buruh. Karena dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja atau buruh.