"Insya allah pengumpulan data ini akan segera kita selesaikan. Bahkan mungkin bulan ini kita serahkan hasilnya ke Seksi Pidsus," ungkapnya.
Hendra menyampaikan alasan dikebutnya proses pengumpulan data guna menghemat waktu yang ada. Sebab, memasuki akhir Maret 2024 Kejari BS masih menangani penanganan dan pengungkapan kasus yang ada.
"Tentu untuk dugaan kasus korupsi Replanting ini kami akan paparkan nanti hasilnya di depan Kajari dan para Jaksa lainnya untuk tahap selanjutnya," pungkasnya. (Renald)
Kategori :