"Kita harus sabar, saling melengkapi kekurangan, saling pengertian. Kita tidak bisa menuntut mereka harus seperti ini atau itu," kata Ainul.
Menurut Ainul, adanya perselisihan paham dalam rumah tangga atau keluarga merupakan hal yang tak bisa dihindari. Tetapi, perselisihan itu tidak mesti diselesaikan dengan keputusan berpisah atau perceraian.
"Keputusan cerai itu harus dipikirkan dampaknya terhadap anak. Berkeluarga itu adalah suatu proses. Saya melihatnya juga sebagai ibadah," pungkasnya.(999)
Data Perceraian di Provinsi Bengkulu 2023
Kabupaten/Kota Jumlah Perceraian
Bengkulu Selatan 275
Rejang Lebong 544
Bengkulu Utara 626
Kaur 217
Seluma 350
Mukomuko 263
Lebong 155
Kepahiang 308
Bengkulu Tengah *
Kota Bengkulu 903
Kategori :