Harianbengkuluekspress.id - Polsek Gading Cempaka, Polresta Bengkulu, melaksanakan KRYD dalam rangka imbangan Operasi Pekat Nala 2024, Sabtu 23 Maret 2024 malam. Sasaran KRYD diantaranya penjual miras, balap liar, petasan, perang sarung, tongkrongan anak muda dan lokasi rawan penyakit masyarakat. Hasilnya polisi menyita dan memusnahkan puluhan liter minuman keras.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro SIK mengatakan, dari hasil kegiatan itu polisi menyita puluhan botol miras bermerek dan puluhan liter tuak yang langsung dimusnahkan dilokasi. Bahkan beberapa anak muda yang nongkrong di sekitaran Taman Remaja dibubarkan, karena mengkonsumsi miras jenis tuak.
"Saat kami melakukan patroli dialogis disekitaran Taman Remaja ada anak muda nongkrong mengkonsumsi miras. Kami arahkan untuk pulang dan tuak dimusnahkan. KRYD yang kami lakukan merupakan kegiatan imbann Operasi Pekat Nala 2024 di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka," jelas Kompol Kadek.
Setelah mendapati sejumlah anak muda nongkrong sembari mengkonsumsi miras jenis tuak di kawasan Taman Remaja kemudian dilakukan penelusuran. Sampai akhirnya anggota mendapatkan lokasi penjual tuak dibelakang taman remaja. Dari warung tersebut disita 30 liter tuak yang langsung dimusnahkan dilokasi. Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan razia dibeberapa warung dengan hasil 27 botol miras bermerek. Petugas juga memberikan edukasi kepada penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan harus memiliki izin penjualan.
BACA JUGA:Produksi Kopi Capai 50,37 Ton, Segini Luas Lahannya
BACA JUGA:Posko Pengaduan THR di BU Dibuka, Ini Lokasinya
Saat anggota bergerak ke kawasan Balai Buntar, banyak ditemukan anak muda nongkrong. Kemudian, dilakukan pemeriksaan identitas terhadap belasan anak muda nongkrong tersebut. Setelah tidak ditemukan ada hal mencurigakan, mereka diarahkan untuk segera pulang ke rumah.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtimbas tetap terjaga dan kondusif selama bulan ramadan," pungkas Kapolsek.(Rizki Surya Tama)