Harianbengkuluekspress.id- Pada momen Ramadan dan menyambut Idul Fitri 2024, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyediakan layanan penukaran uang tunai.
Sehingga, bagi masyarakat uang mau menukarkan uangnya, dapat datang ke kantor cabang Bank BCA mulai 25 Maret 2024 hingga 16 April 2024.
Layanan penukaran uang tunai (cash to cash) dapat dilakukan oleh nasabah dengan menukarkan uang kertas denominasi Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan denominasi Rp 20.000 sampai dengan uang koin denominasi Rp 50.
Selama bulan Ramadan, BCA akan melakukan penyesuaian pada jam operasional masing-masing kantor cabang hingga pukul 14.30 waktu setempat.
BACA JUGA:Besok Hasil SNBP Diumumkan serentak pukul 15.00 wib, Berikut Cara Cek dan Linknya
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Anak Perempuan Tumbuh Menjadi Sholeha
Layanan ini dapat dilakukan bersamaan dengan layanan cash pick up (setoran jemputan) pada lokasi, waktu, dan PIC nasabah yang sudah ditentukan.
Jika kamu hendak menukarkan uang pecahan kecil untuk kebutuhan lebaran melalui Bank BCA, tata caranya sebagai berikut:
- Pengajuan penukaran uang tunai dapat dilakukan oleh nasabah individu atau badan dengan datang langsung ke cabang BCA terdekat atau melalui Relationship Manager (RM).
- Nasabah melakukan pengisian formulir layanan penukaran uang tunai.
- Apabila nasabah ingin melakukan penukaran uang baru bersamaan dengan layanan setoran jemputan melebihi 10 rekening, nasabah wajib melakukan pengajuan aplikasi pendukung untuk memproses data transaksi. Nasabah melakukan pengisian formulir pendaftaran User ID sebagai Security Administrator Aplikasi MARTA (Mobile Cash Services Transaction Application) yang berfungsi untuk mendaftarkan user Operator & Supervisor Aplikasi MARTA merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung layanan setoran jemputan dengan rekening tujuan pengkreditan lebih dari 10 rekening. Aplikasi MARTA digunakan dengan cara unggah (upload) data nomor rekening tujuan, dan jumlah nominal penerima setoran ke Aplikasi MARTA. Pengkreditannya dapat dijalankan secara otomatis melalui aplikasi pendukung layanan Setoran Jemputan.
- Sebelum kamu menukarkan uang, pastikan dokumen kamu telah siap.
Adapun, dokumen yang diperlukan dalam proses penukaran uang adalah kartu identitas nasabah (KTP atau KTP elektronik) untuk warga negara Indonesia maupun Paspor untuk warga negara asing.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Akan Launching Honda EM1 e di Bumi Rafflesia, Catat Ini Tanggalnya
BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp 100 Juta, Waktu Tenor Hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya