Harianbengkuluekspress.id - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi ditunjuk sebagai salah satu lembaga perantara pengelola dana hibah insentif karbon untuk Provinsi Bengkulu.
Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, seluruh persyaratan untuk penyaluran dana hibah insentif karbon tersebut sudah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Bengkulu.
Termasuk SK (Surat Keputusan) Gubernur Bengkulu, sehingga saat ini hanya menunggu proses lanjutan untuk penyaluran dana ke lembaga perantara (Lemtara) atau Non Government Organization (NGO).
"Kita sudah memproses dokumen-dokumen yang dikehendaki. Kemarin itu sudah penunjukan NGO-nya oleh OPD teknis dan sudah kita fasilitasi serta semua persyaratan dan SK sudah diupload. Jadi tinggal menunggu proses berikutnya," terang Isnan kepada Bengkulu Ekspress.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Segera Rekrut Badan Adhoc, Segini Jumlah Kebutuhannya
BACA JUGA:Pelaku Usaha Objek Wisata Dibina, Begini Caranya
Dalam pengelolaan dana hibah insentif karbon itu, NGO yang ditetapkan sebagai lembaga perantara akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan DLHK Provinsi Bengkulu.
Langkah itu untuk menentukan desa-desa dampingan di setiap kabupaten.
Alokasi kegiatan penyaluran dana hibah insentif karbon tersebut diatur oleh NGO. Sedangkan secara teknisnya akan dibantu oleh DLHK Provinsi Bengkulu.
"Di Provinsi Bengkulu nanti alokasi kegiatannya diatur, yang melaksanakannya NGO. Secara teknisnya nanti ada di pihak DLHK yang mengetahui," ujar Isnan.
Isnan menambahkan, sejauh ini untuk seluruh persyaratan untuk penyaluran dana hibah insentif karbon tersebut sudah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Hj Yuliswani SE MM mengatakan, Provinsi Bengkulu akan menerima dana insentif karbon senilai USD 725.255 atau sekitar Rp 11 miliar di tahun 2024.
Dana ini merupakan bagian dari kompensasi atas kontribusi Bengkulu dalam penurunan emisi karbon global. Dana tersebut akan disalurkan melalui NGO yang ditetapkan oleh Kementerian LHK pusat.
"Untuk besaran insentif karbon yang akan diterima perdana di tahun 2024 ini sekitar 725.255 USD atau sekitar Rp 11 miliar. Pelaksanaannya melalui NGO yang ditetapkan oleh Kementerian LHK pusat. NGO yang melaksanakannya satu, dan pelaksanaannya tetap berkolaborasi dengan pemerintah daerah," terang Yuliswani.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah, mengatakan nilai insentif/kompensasi karbon tersebut masih belum sepenuhnya mencerminkan potensi hutan di Provinsi Bengkulu yang menyumbang 10 persen terhadap penurunan emisi karbon global.