Basmi Judi Online, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Khusus, Berikut Anggotanya

Sabtu 20 Apr 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Dengan maraknya judi online di Indonesia, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Khusus pemberantasan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan, Satgas ini akan dibentuk selama seminggu ke depan.

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan Task Force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," ungkap Budi Arie.

Dikatakannya satgas ini nanti akan terdiri dari beberapa kementerian lembaga.

BACA JUGA:Setelah Shalat 5 Waktu Amalkan Doa Ini, Insya Allah Selamat Dunia Akhirat

BACA JUGA:BE Raih 3 Penghargaan Ajang IPMA 2024, PJ Bupati Benteng Berikan Apresiasi, Ini Harapannya

Mulai dari aparat hukum macam Kepolisian, Jaksa Agung, hingga lembaga-lembaga yang berhubungan dengan keuangan seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Untuk diketahui, putaran uang judi online di Indonesia menyentuh angka Rp 327 triliun selama tahun 2023. Angka ini merupakan hitung-hitungan dari PPATK.

Hal itu, menandakan juika juni online di Indonesia sangat marak dan hal itu sangat meresahkan dan untuk itu, Presiden Jokowi akan membasminya hingga tuntas ke akar-akarnya. (*)

Kategori :