Cetak Sejarah Baru, Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Diturunkan Lagi

Presiden RI Prabowo Subianto -Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penurunan biaya ibadah haji tahun 2025.
Setelah Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M rata-rata sebesar Rp 89,41 juta.
Jumlah ini turun Rp400 juta dari biaya haji tahun 2024 yang rata-rata sebesar Rp93,41 juta.
Menurutnya, hal ini terjadi berkat langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah, yang memungkinkan biaya haji turun untuk pertama kalinya dalam sejarah. Namun, Prabowo mengaku masih belum puas dan berjanji akan menurunkan lagi biaya haji agar lebih terjangkau oleh para calon jamaah.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarah republik ini, saya mungkin telah menurunkan biaya haji. Namun saya belum puas. Saya perintahkan Anda untuk mencari peluang untuk menurunkan harga lebih banyak lagi,” Pinta Prabowo.
BACA JUGA:Waspadai Loker Pendaftaran Petugas Haji Palsu, Pastikan Kebenarannya Disini
BACA JUGA:Waspada Beredar Nomor Porsi Haji Palsu, Kemenag Ungkap Begini
Saat mengumumkan keputusan tersebut, Prabowo mengatakan bahwa Pemerintah Kabinet Kerja berusaha untuk tidak mencari keputusan yang baik. Namun, untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat.
"Kita optimis, saya sudah lihat buktinya, saya sudah lihat kemampuan kita yang real. Kita akan melakukan pembangunan transformasi ini sungguh-sungguh. Dan, kita akan bekerja dengan sangat cepat, kita akan bekerja dengan sangat luar biasa," serunya.
Sebelumnya, wakil Kementeriam Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.
Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri," sebut Hilman.
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
BACA JUGA:Diantaranya Batasan Usia, Menag dan Arab Saudi Bahas 3 Point Penting Layanan Jemaah Haji