Tak Bayar Pajak, Didenda dan Tempat Usaha Bakal Disegel

Minggu 21 Apr 2024 - 21:25 WIB
Reporter : -
Editor : Dendi Supriadi

Selain itu, target yang ditetapkan tahun ini sudah diproyeksikan naik seiring dengan perkembangan usaha masyarakat, serta berdasarkan kajian serta asumsi dari beberapa sektor yang berpotensi besar. 

"Kita sudah menyusun berbagai program kerja tahun ini untuk realisasinya juga harus diimbangi dengan capaian PAD. Pajak itu tidak memberatkan cuma 10 persen dari omset usaha. Tapi akan menjadi berat jika tertunggak karena sudah terhitung denda," pungkasnya. (805/adv)

 

Kategori :