"Segera kita tindaklanjuti," bebernya.
BACA JUGA:Terdakwa Perintangan Divonis Berbeda, Ini Dia Hukumannya
Rohidin menegaskan, dua raperda itu sangat dibutuhkan untuk masyarakat. Apalagi Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, menjadi landasan dalam menerapkan kebijakan.
"Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha saya kira perlu segera. Karena menjadi landasan operasional. Ada kebijakan terbaru terkait perizinan dan investasi," tandas Rohidin. (Eko Putra Membara)
Kategori :