PAD Kepahiang Tak Mampu Tutupi Belanja Daerah, Ini Penyebabnya
Proses paripurna pengesahan APBD Kabupaten Kepahiang 2026. -IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun 2026 disahkan dengan defisit mencapai Rp 19 Miliar. Pengesahan atau ketok palu APBD tahun depan dilakukan Selasa 25 November 2025 setelah Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang mengetuk palu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kepahiang.
Dalam struktur APBD 2026 yang disepakati, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 698.625.136.323 atau Rp 698,6 miliar. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Kemudian untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 716.487.364.497 atau Rp 716,4 miliar yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dari pendapatan dan belanja daerah ini, ada selisih yang tercatat sebagai defisit sebesar Rp 17.862.228.174 atau Rp 17,8 miliar. Lalu, ada penyertaan modal daerah pada Bank Bengkulu sebesar Rp 2.000.000.000 atau Rp 2 miliar.
"Di dalam struktur APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 ini juga masih terdapat defisit sebesar Rp 19.862.228.174,94 setelah penerimaan pembiayaan," kata , Zurdi Nata.
BACA JUGA: PPPK di Lebong Konsultasi Terkait Perceraian, Segini Jumlahnya
BACA JUGA: AKREL Gelar Penguatan Kualitas Pembelajaran, Ini Tujuannya
Nata juga mengatakan, defisit yang terjadi masih dalam batas yang diperbolehkan, yakni Rp 19 miliar atau 3 persen dari APBD. Defisit ini disebabkan pendapatan daerah belum sepenuhnya dapat menutupi kebutuhan belanja.
"Kami akan mengupayakan optimalisasi penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berjalan. Ada PAD sebesar Rp 70 miliar yang akan kita maksimalkan," ungkap Nata. (doni)