334 Caleg Rebut 30 Kursi DPRD, Ini Komposisi Persaingan Caleg di Kabupaten Seluma

Ketua KPU Seluma Henri Arianda.--

TAIS,BE-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, resmi menetapkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Seluma, pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Dari daftar calon sementara (DCS) sebanyak 335, ditetapkan sebagai DCT sebanyak 334 calon legislatif (Caleg).

"Satu caleg dari Partai Gelora mengundurkan diri, jadi di DCS 335 Bacaleg di DCT kita tetapkan sebanyak 334 caleg. Mereka bertarung di Pileg 14 Februari 2024," terang Ketua KPU Seluma Henri Arianda, pagi ini (4/11).

Sebelum ditetapkan sebagai DCT, KPU juga telah melakukan validasi dan pencermatan bersama 17 Parpol peserta Pemilu 2024. Validasi dan pencermatan meliputi nama, gelar dan nomor urut Caleg termasuk titik dan koma dalam nama tersebut.

"Pada Jumat (3/11) sampai pukul 23.59WIB, kita lakukan validasi dan pencermatan ini. Semua telah disetujui oleh Parpol, sehingga langsung kita plenokan untuk ditetapkan sebagai calon tetap," jelas Ketua KPU Seluma.

Lanjut Henri, untuk masyarakat atau parpol yang ingin mengecek daftar Caleg DPRD Seluma yang akan bertarung di Pemilu 2024. Dapat mengakses website resmi KPU Kabupaten Seluma. Alamatnya di Https://kab seluma.kpu.go.id.

"Daftar calon tetap telah kita apload di web kami. Silahkan cek di situs tersebut, semua telah ada," sampai Henri. (333)

 

 

 

 

TAIS,BE-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, resmi menetapkan daftar calon tetap (DCT) DPRD Seluma, pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Dari daftar calon sementara (DCS) sebanyak 335, ditetapkan sebagai DCT sebanyak 334 calon legislatif (Caleg).

"Satu caleg dari Partai Gelora mengundurkan diri, jadi di DCS 335 Bacaleg di DCT kita tetapkan sebanyak 334 caleg. Mereka bertarung di Pileg 14 Februari 2024," terang Ketua KPU Seluma Henri Arianda, pagi ini (4/11).

Sebelum ditetapkan sebagai DCT, KPU juga telah melakukan validasi dan pencermatan bersama 17 Parpol peserta Pemilu 2024. Validasi dan pencermatan meliputi nama, gelar dan nomor urut Caleg termasuk titik dan koma dalam nama tersebut.

"Pada Jumat (3/11) sampai pukul 23.59WIB, kita lakukan validasi dan pencermatan ini. Semua telah disetujui oleh Parpol, sehingga langsung kita plenokan untuk ditetapkan sebagai calon tetap," jelas Ketua KPU Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan