Pencuri Mabuk Samcodin Saat Ditangkap, Ini Dia Kasus yang Menjeratnya

Ist/BE Jn warga Kelurahan Kebun Geran ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu terlibat pencurian spare part alat berat. Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian Rp 50 juta.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu berhasil meringkus terduga pelaku pembobolan rumah kontraktor di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kebun Geran, Kota Bengkulu. Terduga pelaku yang ditangkap berinisial Jn, warga Kelurahan Kebun Geran.

Tempat tinggal pelaku tidak begitu jauh dari rumah korban. Terduga pelaku sudah cukup paham lingkungan TKP (tempat kejadian perkara) sebelum melakukan aksi pencurian. Saat ditangkap terduga pelaku masih dalam pengaruh mabuk samcodin

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIk melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Torisman Munthe mengatakan kepada BE, Kamis, 2 April 2024, saat ditangkap terduga pelaku masih dalam pengaruh mabuk samcodin sehingga keterangannya berbelit-belit. Meski begitu, penyidik telah memastikan Jn merupakan pelaku pencurian spare part alat berat di rumah milik Rahmat (30) warga Kelurahan Kebun Geran, Kamis 18 April 2024 lalu. 

"Dari penyelidikan, semua bukti mengarah pada pelaku Jn. Sebelum kami tangkap lebih dulu kami lakukan pengintaian, saat kami tangkap yang bersangkutan masih mabuk samcodin, jadi keterangan tidak jelas," ujar Ipda Munthe.

BACA JUGA:Rayakan 2 Abad Traktat London, BI Undang Masyarakat Datang ke Benteng Marlborough

BACA JUGA:Tersangka Suap Liga 3 Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Dari penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksi pencurian seorang diri. Hasil penjualan spare part alat berat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan kepentingan pribadi pelaku. Salah satunya membeli handphone yang saat ini sudah disita oleh polisi. Dalam kasus tersebut, korban merugi Rp 50 juta setelah sejumlah spare part alat berat berhasil dibawa lari pelaku.

"Untuk kepentingan pribadi, belanja dan beli handphone. Untuk handphonenya sudah kami sita karena dibeli dari hasil kejahatan," imbuh Ipda Munthe.

Dari laporan korban beberapa waktu lalu, pelaku berhasil mencuri dinamo alat berat, panel, selang minyak dan barang berharga lain.  Pelaku masuk kedalam korban rumah melalui pagar samping. Pelaku kemudian merusak pintu depan dan masuk kedalam rumah. Saat kejadian, rumah korban sedang kosong, sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan