Minat Masyarakat Investasi Emas Pegadaian Meningkat, Begini Mekanisme Menabungnya

IST/BE Masyarakat investasi emas di Pegadaian. --

Harianbengkuluekspress.id - Pegadaian masih menjadi primadona yang dipilih masyarakat sebagai tempat untuk berinvestasi emas. Hal tersebut dibuktikan dengan maraknya antusias masyarakat yang mendatangi Pegadaian untuk berinvestasi. Seiring perkembangan waktu, inflasi masih menjadi momok yang menakutkan dan membuat masyarakat harus segera sadar mengenai pentingnya investasi.

Emas sudah terbukti dan teruji sebagai portofolio aset yang anti inflasi sehingga dapat menjadi alternatif yang dapat membantu mempersiapkan biaya dan membayar harga kebutuhan di masa mendatang. Hal tersebut dikarenakan emas memiliki manfaat yang dapat melindungi nilai uang, sebagai alat ukur biaya, serta emas dapat melindungi rencana masa depan. Sebelum terjadinya konflik antara Iran dan Israel, rata-rata presentase keuntungan yang didapatkan dari investasi emas mencapai 10 – 15% dalam setahunnya. 

Namun, setelah terjadinya perang tersebut membuat harga emas semakin melonjak tinggi dengan presentase kenaikan sebesar 27%, hal tersebut juga membuat keuntungan yang didapatkan dari investasi emas semakin tinggi. 

Diketahui harga emas saat ini mencapai Rp 1.330.000/gram. Kenaikan harga emas membuat transaksi di Pegadaian semakin melonjak tajam. Masyarakat semakin yakin untuk berinvestasi emas karena melihat manfaat besar yang akan didapatkan dan dengan berinvestasi emas sama halnya dengan membeli masa depan dengan harga sekarang. 

BACA JUGA:Nilawati Kembali Nahkodai FKGPAI-TK, Ini Komitmennya Majukan FKGPAI-TK

BACA JUGA:Riri Pilbup Kepahiang, M Saleh Pilwakot

Saat ini masyarakat harus berhati-hati dalam menempatkan dana dan perlu untuk mengetahui legalitas dari lembaga atau suatu produk. Masyarakat seringkali tergiur dengan keuntungan tinggi yang ditawarkan sebagai contoh adanya investasi bodong, arisan online, judi online dan berbagai jenis lainnya yang telah banyak memakan korban. 

Pegadaian merupakan lembaga gadai resmi di Indonesia yang sudah terdaftar di OJK menyediakan beberapa pilihan untuk berinvestasi emas, yaitu secara tunai, cicilan, arisan, maupun tabungan. Dengan kehadiran Pegadaian diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi masalah keuangan dan merencanakan masa depan dengan lebih baik. (Dian)

 

 

Tag
Share