Gubernur Rohidin: Paradoks Sejarah Bengkulu
Rohidin Mersyah-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Hal ini menjadikan kebijakan yang diambilnya selalu mendapatkan dukungan tanpa adanya pertentangan yang berarti. Salah satu kebijakan populisnya adalah penghapusan sistem perbudakan yang disambut dengan sangat baik oleh masyarakat Bengkulu.
Selain itu, mengangkat masyarakat pribumi sebagai tenaga kerja dengan kesetaraan juga membuka peluang untuk peningkatan perekonomian dan modernisasi pola pikir baru di masyarakat Bengkulu.
Dalam kebijakan sosial lainnya beliau juga dengan tegas menertibkan berbagai permasalahan sosial yang ada dimasyarakat Bengkulu, tentunya ini mendapatkan dukungan dari berbagai tokoh masyarakat Bengkulu. Contohnya adalah menertibkan perjudian yang sangat banyak terjadi, dan menangkap serta menghukum begal yang meresahkan masyarakat.
Dengan berbagai kebijakan populis Raffles ini akhirnya memberikan tempat dan kenangan yang baik bagi masyarakat Bengkulu.
Raffles dikenang sebagai pembawa perubahan yang memiliki jasa pada Bengkulu. Peran beliau sebagai seorang “penjajah” dilihat dari sisi positif yang baik. Hal ini merupakan cikal bakal yang akan membuat perubahan baik bagi masyarakat Bengkulu.
Traktat London
Selama ratusan tahun masa keberadaan Inggris di Bengkulu terdapat pasang surut hubungan yang terjadi dengan berbagai kerajaan kecil di Bengkulu. Ktidakpuasan terhadap kebijakan yang diambil oleh Inggris dan merugikan masyarakat Bengkulu telah menyebabkan konflik dan pertentangan, salah satunya yang menyebabkan perlawanan penyerangan pembunuhan atas Residen Bengkulu Thomas Parr pada tahun 1807 sebuah peristiwa yang dikenang dalam sejarah Bengkulu dan menggemparkan Inggris dimasanya. Inggris akhirnya membuat tugu peringatan atas kematian Thomas Parr yang masih berdiri sampai saat ini.
Sejak dilaksanakannya Perjanjian London / Traktat London (treaty of London) yang ditandatangani pada 17 maret 1824, menyebutkan penyerahan wilayah Bengkulu kepada Belanda, dengan imbalannya semenanjung Malaka sekaligus penegasan atas kepemilikan Tumasik/ Singapura dan Pulau Belitung).
Sejak perjanjian itu, Bengkulu menjadi bagian dari Hindia Belanda, tetapi jejak sejarah selama sekitar 140 tahun keberadaan Inggris di Bengkulu telah menjadi sebuah catatan tersendiri dalam kehidupan masyarakat di Bengkulu yang akan dikenang dalam catatan sejarah.
Keberadaan Inggris di Bengkulu merupakan bagian perjalanan sejarah yang tidak bisa dilepaskan. Kita memaknai sejarah sebagai sebuah ritme dentang kehidupan dalam zona waktu yang telah berlalu.
Kita juga akan terus memaknai sejarah sebagai sebuah pelajaran dalam mengambil keputusan untuk masa depan. Sejarah panjang yang telah memiliki efek domino pada tata kehidupan kita yang telah ada dan berkembang sampai sekarang, belajar dari masa lalu mengenai berbagai kebaikan dan kearifan yang sudah pernah ada untuk dipertahankan dan menghindari setiap kesalahan yang pernah dilakukan sehingga tidak terjadi lagi dimasa depan.
Peninggalan Sejarah Bengkulu