'Dorong' Gunakan APK Ramah Lingkungan, Ini Permintaan Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu Prof Dr H Rohidin Mersyah MMA.--
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah mendorong penggunaan alat peraga kampanye (APK) ramah lingkungan pada pemilu serentak 2024. Rohidin mengatakan, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dalam konteks pemilu. Gubernur juga menuturkan dalam upaya menjaga lingkungan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, telah menginisiasi program berfokus pada pengurangan sampah dan pengelolaan limbah.
"Kami memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan APK ramah lingkungan. Ini langkah tepat untuk menjaga kebersihan lingkungan kita," ujar Rohidin, Minggu (5/11).
Dijelaskannya, Pemprov berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Provinsi Bengkulu dalam merumuskan regulasi terkait penggunaan APK ramah lingkungan. Termasuk mengadakan sosialisasi kepada seluruh calon pemilih dan partai politik untuk menggunakan APK yang sesuai dengan regulasi terbaru.
"Agar nanti dapat memahami dan menggunakan APK yang sesuai dengan regulasi terbaru," tuturnya.
Rohidin mengatakan, penggunaan APK pada pemilu mendatang lebih ramah lingkungan dan tidak menyebabkan penumpukan sampah. Hal ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan pemilu.
"Ini langkah baik, agar bisa didukung bersama," tambah Rohidin.
Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritongah mengatakan, Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu harus menjadi ajang demokrasi yang ramah lingkungan dan kemanusiaan. Pihaknya telah menitikberatkan kepada penyelenggara pemilu dan peserta pemilu agar menempatkan isue lingkungan dan kemanusiaan. Sebagai bagian terpenting demi terwujudnya demokrasi 2024, yang adil dan bisa memastikan keadilan ekologis dan keadilan antar generasi ke depan.
"Kami berharap agar penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dapat berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang ramah lingkungan dan kemanusiaan," ujar Ibrahim.
Menurutnya, salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang ramah lingkungan adalah dengan menggunakan APK yang ramah lingkungan. APK yang ramah lingkungan adalah APK yang terbuat dari bahan yang mudah terurai dan dapat didaur ulang.
"Hal ini untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan," tambahnya.
Walhi juga meminta kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk lebih memastikan agar APK yang digunakan oleh peserta pemilu sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Jika ada APK yang tidak sesuai dengan regulasi, maka Bawaslu harus menertibkannya.
"Bawaslu sebagai badan pengawas penyelenggara pemilu harus memastikan agar APK yang digunakan oleh peserta pemilu sesuai dengan regulasi," tutup Ibrahim. (151)