'Dorong' UMKM Miliki NIB, Ini Program DPMPTSP Provinsi Bengkulu

Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Supran SH MH.--

Lebih lanjut selain anggapan mengurus izin yang rumit, Ia menjelaskan masih terdapat kekhawatiran di kalangan UMKM. Menurutnya, masih banyak UMKM yang tidak ingin dipungut pajak atau menjadi wajib pajak. Sehingga timbul kekhawatiran untuk membayar PPN atau PPh UMKM dan itu yang dijadikan salah satu pertimbangan UMKM tidak tertarik mendaftarkan izin usaha.

BACA JUGA:Hulubalang Datangi Kantor Wali Kota, Ini Dia Tuntutannya

Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu, Undang Sumbaga berharap, dengan kemudahan pengurusan NIB lewat aplikasi OSS, proses jangan berhenti pada kepemilikan atau kemudahan mengurus NIB. Tetapi, setelah memiliki NIB, UMKM bisa terintegrasi dalam program-program pemberdayaan dan mendapat fasilitasi untuk naik kelas.

"Sebetulnya, itu PR-nya, termasuk pemberdayaan UMKM untuk go digital. Program pemerintah sebetulnya banyak, tetapi banyak yang tidak efektif dalam hal mengintegrasikan pemberdayaan UMKM. Kami berharap pemerintah bisa membantu pelaku UMKM khususnya dalam hal pemberdayaan," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan