Hulubalang Datangi Kantor Wali Kota, Ini Dia Tuntutannya

MEDI/BE Aksi damai yang dilakukan CV Hulubalang Karya Bersama di kantor Wali Kota terkait pengelolaan pajak parkir gerai Alfamart, Rabu, 15 Mei 2024. --

Harianbengkuluekspress.id - Puluhan masa yang tergabung dari CV Hulubalang Karya Bersama melakukan aksi damai ke Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu 15 Mei 2024. Aksi ini dipicu kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang ingin menggantikan pengelolaan pajak parkir 54 gerai Alfamart. Pasalnya, CV Hulubalang yang sudah bertahun-tahun mengelola pajak parkir tersebut digantikan sepihak oleh PT Joker Prima. 

"Kami ingin Bapak Wali Kota mencabut kebijakan Bapenda atas penunjukkan PT Joker Prima itu. Pengelolaan parkir di Alfamart tetap dikelola CV Hulubalang," ujar Juru Bicara Hulubalang, Iwan usai melakukan aksi dan orasi, Rabu, 15 Mei 2024. 

Saat ini juru parkir yang berada di bawah CV Hulubalang ini mulai mendapatkan tindakan intimidasi dari orang-orang tidak dikenal. Hal ini menimbulkan keresahan, serta bisa memicu keributan yang dialami juru parkir. Untuk itu, Iwan juga meminta agar Aparat Penegak Hukum melakukan pengusutan terhadap persoalan ini. 

"Kami berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkapkan adanya dugaan KKN atas penunjukkan pengelolaan parkir gerai Alfamart, karena tanpa ada prosedur hukum yang jelas," jelasnya. 

BACA JUGA:45 Calon PPK Dilantik, Ini Keterangan Ketua KPU Kota Bengkulu

BACA JUGA:Raperda Hak Disabilitas Disetujui, Ini Hak yang Diberikan untuk Penyandang Disabilitas

Ketua LSM Pekat Bengkulu, Ishak Purmansyah yang ikut mendampingi aksi damai ini mengatakan, CV Hulubalang memiliki surat mandat dari Alfamart sebagai pengelola parkir yang resmi. Berdasarkan surat mandat itu, maka Bapenda tidak berhak mengganti atau menunjukkan perusahaan lain karena kuasa sepenuhnya adalah hak Alfamart. 

"Ketika Bapenda menunjuk PT Joker untuk mengelola Alfamart maka ini suatu bentuk pelanggaran yang melanggar undang-undang. Jangan membuat gaduh ditengah masyarakat, sampai hari ini CV Hulubalang sebagai pengelola resmi pajak parkir Alfamart," tegas Ishak. 

Ia juga membeberkan rekam jejak CV Hulubalang sangat baik dan sudah berkontribusi untuk Pemerintah Kota Bengkulu melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan setiap bulan. Adapun nilai setoran tersebut sebesar Rp 15 juta untuk 54 gerai Alfamart. 

"Setoran pajak itu sudah berdasarkan hasil uji petik dari Bapenda sendiri dan selama ini lancar tidak pernah menunggak. Kalaupun ada kenaikan pajak maka harus di uji petik ulang melibatkan pihak yang ada. Jangan langsung menunjuk pengelola lain," papar Ishak. 

BACA JUGA:Hasil Lelang Jabatan Diserahkan ke KASN, Ini Keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu.

Meski telah menyampaikan tuntutan, namun CV Hulubalang ini belum mendapatkan solusi, sebab PJ Wali Kota Arif Gunadi yang dituju sedang tidak berada ditempat sehingga kedatangan mereka hanya diterima oleh Asisten III kota, Toni Elfian. 

" Kita lihat dulu proses ini, kita akan lakukan aksi lagi jika Bapak Wali kota tidak mengambil kesimpulan," tegasnya. 

Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu, Toni Elfian mengatakan, Pemkot Bengkulu sudah menerima aspirasi dan tuntutan secara tertulis yang disampaikan perwakilan Hulubalang. Selanjutnya, persoalan ini akan disampaikan ke PJ Wali Kota Arif Gunadi untuk ditindaklanjuti. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan