Jabatan Plt atau Pjs Kepala Daerah 2,5 Tahun Dianggap 1 Periode, Begini Kata Ketua Komisi II DPR RI

Jabatan Plt atau PJs Kepala Daerah 2,5 Tahun Dianggap 1 Periode, Begini Kata ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan