Rejang Lebong Launching UHC, Ini Tujuannya

Ary/BE Bupati Rejang Lebong saat melepas balon di udara pada kegiatan launching UHC di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Senin (6/11).--

Lebih lanjut Herwan Antino juga membeberkan, dengan berlakunya UHC tersebut maka saat masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan cukup menunjukkan KTP dan tidak perlu dokumen lain. Kemudian tidak boleh ada tambahan biaya lain, termasuk obat dengan alasan tidak ada. Selanjutnya tidak ada pembatasan waktu rawat inap serta tidak ada lagi diskriminatif dalam pelayanan yang diberikan.(251)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan