Resmi Mulai Sekarang, Istilah PNS Pusat dan PNS Daerah Dhapuskan, Ini Sebutan Terbarunya
Editor: Asrianto
|
Sabtu , 25 May 2024 - 11:51
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/5c58166b33657b5be46de3cac41f2d93.jpeg)
Resmi Mulai Sekarang, Istilah PNS Pusat dan PNS Daerah Dhapuskan, Ini Sebutan Terbarunya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Demikianlah informasi penghapusan sebutan istilah PNS pusat dan PNS daerah, maka sebutan terbarunya menjadi ASN. (*)