Sukseskan SPBE, Kementerian ATR/BPN Siap Terapkan Sertipikat Elektronik Melalui Portal INA Digital
Sukseskan SPBE, Menteri AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN Siap Terapkan Sertipikat Elektronik Melalui Portal INA Digital-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Perpres ini menetapkan sembilan sektor/ lembaga penyedia sebagai sistem prioritas yang akan dikembangkan dan diselenggarakan secara terpadu.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi tambahan terbaru sebagai penyedia sistem prioritas yang nantinya masuk dalam portal INA Digital.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi terkait upaya memadukan layanan digital nasional yang tengah dilakukan ini.
Selain Kementerian ATR/ BPN, sembilan kementerian/ lembaga yang menjadi sistem prioritas adalah Kementerian Dikbudristek; Kementerian Kesehatan;
BACA JUGA:Elon Musk Luncurkan Starlink di Indonesia, AHY Pastikan Kesiapan Hak Atas Tanahnya
Juga, Kementerian Sosial; Kementerian Kominfo; Kementerian Keuangan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian PANRB; Kementerian PPN/Bappenas; serta Kepolisian Republik Indonesia.
“Saya kira Kementerian ATR/BPN menjadi kunci karena OSS (Online Single Submission) itu nanti banyak bertumpu di ATR/BPN. Saya titip betul soal hal ini,” ungkap Menko Marves. (*)