Puluhan Jurnalis Tolak RUU Penyiaran, Lakukan Aksi ini di Sini
RIO/BE Puluhan jurnalis dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi jurnalis Bengkulu Bersatu mengelar aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002, tentang Penyiaran (versi Maret 2024) di depan Kantor KPID Provinsi Bengkulu dan DPRD Pr--
BACA JUGA:3 Hari, 3 Pelajar Kaur Tenggelam, Orang Tua Diimbau Lakukan Ini
"Kami tidak ada kewenangan itu menolak ataupun menyetujui," terang Albertce.
Di sisi lain, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales mengatakan, banyak anggota DPRD belum datang ke Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Namun pihaknya setuju apa yang menjadi tuntutan para jurnalis.
"Kita semua teman," tandas Suimi. (Eko)