Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 480 M, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan kepada PT KAI

Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 480 M, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan kepada PT KAI-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA:Kasus Tanah Transmigran, Dari 600 Ribu Ha, Belum 25 Persen Selesai, Ketum DPP PATRI Siap Dukung Penuntasannya

“KAI terus berupaya mengamankan aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, dukungan dari Kementerian ATR/BPN ini luar biasa,” ujar Direktur Utama PT KAI Persero.

Didiek Hartantyo terus mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN, utamanya dalam hal sertipikasi aset-aset KAI lainnya.

“Kami akan terus berupaya membangun tata kelola dengan nilai-nilai good governance, juga memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga perkeretaapian Indonesia akan terus berkelanjutan,” ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan