Datangkan Investor Bangun PLT Biomassa, Pemkab Mukomuko Siapkan 3 Lokasi di Kecamatan Ini

Pemkab Mukomuko memfasilitasi investor untuk masuk dan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm). -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id  - Untuk mengatasi krisis listrik di wilayah Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Mukomuko memfasilitasi investor untuk masuk dan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTMb). Untuk bahan baku, belasan pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini memiliki bahan baku limbah sawit. 

“Untuk bahan cukup untuk dijadikan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTMb). Bahan baku itu berupa janjangan kosong, dan setelah dihitung 25 persen daya olah pabrik di daerah ini ada limbah janjangan kosong,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, S.AP.

Investor itu tergabung dalam Royal Grup akan melakukan investasi sekitar Rp 150 miliar untuk pembangunan PLTBm di Kabupaten Mukomuko.

Juni juga menyampaikan, pihak PT PLN juga sudah terbuka dan sepakat untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan energi listrik di daerah ini. 

BACA JUGA:Pulang Kampung, Gubernur Bengkulu Jenguk Kerabat Sakit, Begini Pesannya

BACA JUGA:Dewan Siap Bantu Tuntaskan Rekomendasi BPK, Begini Pernyataan Edwar Samsi

Ia juga menyampaikan, banyak manfaat PLTBm di Kabupaten Mukomuko, yakni pengendalian limbah sawit atau berkurangnya limbah pabrik minyak kelapa sawit yang selama ini dibuang dan dibakar, sekarang dapat dimanfaatkan. 

Dengan adanya PLTBm juga mendukung program pemerintah pusat untuk pembangunan industri ramah lingkungan, kebutuhan masyarakat terhadap daya listrik bisa teratasi, dan terbuka lapangan kerja baru. 

Untuk lokasi, dari awalnya di Kecamatan Teramang Jaya, tetapi kajian PLN, daya listrik rendah bukan di Kecamatan Teramang Jaya, tetapi di wilayah selatan. 

Untuk itu, lokasi pembangunannya di wilayah yang kekurangan energi listrik di wilayah Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Pondok Suguh. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto SHut M.IKom mengatakan ada tiga lokasi untuk pembangunan PLTBm yakni dua lokasi di Kecamatan Sungai Rumbai dan satu lokasi di Kecamatan Ipuh. 

“Ada tiga lokasi berada di aliran sungai yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTBm,” ujarnya. 

Penentuan tiga lokasi untuk pembangunan PLTBm itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh petugas DLH sejak beberapa waktu lalu. 

Dari data yang ada, selanjutnya pihak investor yang akan menentukan satu dari tiga lokasi yang sesuai untuk pembangunan PLTBm. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan