KPU Kantongi Anggaran Rp 25,3 Miliar dan Bawaslu Baru Segini
Puluhan miliar dana hibah telah disalurkan Pemkab kepada KPU Mukomuko. - IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Tahun 2024 yang dihibahkan Pemkab Mukomuko ke lembaga KPU Mukomuko sudah rampung. Pasalnya anggaran hibah yang mencapai Rp 25,3 miliar sesuai dengan NPHD sudah ditransfer Pemda Mukomuko ke rekening lembaga KPU.
”Khusus untuk dana hibah KPU tidak ada kendala lagi dan total kebutuhannya sudah di dimasukan ke rekening KPU,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin dikonfirmasi BE, Jumat 7 Juni 2024. Disampaikannya, untuk dana hibah itu dikucurkan dua tahap. Di akhir-akhir tahun 2023 lalu sebesar Rp 10 miliar dan tahap dua sekitar dua minggu lalu di tahun 20204 ini sebesar 15,3 miliar.
”Totalnya Rp 25,3 miliar, ” bebernya.
BACA JUGA:93 Warga Positif DBD, Begini Cara Dinkes Mengatasinya
BACA JUGA:Pemberhentian Prades Lubuk Resam Ikuti Aturan, Begini Penjelasan Kadesnya
Ia menerangkan, sedangkan untuk dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko belum tersalur penuh. Untuk tahap pertama sudah tersalur Rp 3 miliar di tahun 2023 lalu. Sedangkan untuk tahap dua sebesar Rp 5 miliar belum salur. Ini dikarenakan uang yang tersedia hanya Rp 4,5 miliar atau masih ada kekurangan Rp 500 juta.
“Untuk Rp 4,5 miliar sudah tersedia, tapi dari pihak Bawaslu belum mau menerima ini dikarenakan tidak sesuai dengan NPHD yang telah disepakati bersama,” katanya. Pihaknya juga telah menyampaikan telaah dan dilaporkan ke Sekretaris daerah (Sekda) dan Inspektorat daerah (Ipda). Menurutnya, kekurangan anggaran untuk Bawaslu bisa berkemungkinan dianggarkan di APBD Perubahan atau dipergeseran tahun anggaran 2024 ini.
“Yang jelas sudah kami laporkan ke Sekda. Seperti apa solusi dan lainnya kami menunggu petunjuk lebih lanjut,” ungkapnya.(budi)