KPU Segera Rekrut Pantarlih, Ini Dia Jadwal Pendaftaran untuk Wilayah Bengkulu Tengah
Ketua KPU Benteng, Meiki Helmansyah, S.Pd.--
Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera merekrut petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih). Perekrutan petugas Pantarlih akan dilakukan oleh KPU melalui masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd menjelaskan kepada BE, Sabtu, 8 Juni 2024, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih akan dilaksanakan selama 7 hari. Yaitu, pada tanggal 13-19 Juni 2024.
"Perekrutan Pantarlih segera dibuka," kata Meiki.
Setelah masa pendaftaran selesai, sambung Meiki, akan dilanjutkan dengan penelitian berkas adiminstrasi calon Pantarlih pada 14-20 Juni 2024.Pelantikan Pantarlih dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2024. Masa kerjanya dimulai dari tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Bacalon Perseorangan Tambah Dukungan, Ini Hasil Verifikasi KPU Bengkulu Utara
BACA JUGA:Hewan Kurban Diperiksa Menyeluruh, Dinas Kesehatan Hewan Turunkan Tim
Khusus di wilayah Kabupaten Benteng, KPU akan merekrut sebanyak 342 orang petugas Pantarlih yang bertugas di 142 desa dan 1 kelurahan se-Kabupaten Benteng pada Pilkada 2024.
"Hasil Rakor di Jakarta beberapa waktu lalu, ada penambahan jumlah Pantarlih. Dengan aturan, jumlah DPT per desa yang jumlahnya lebih dari 400 orang maka akan direkrut 2 orang Pantarlih," tutup Meiki. (Bakti Setiawan)