Perlu Diwaspadai, JPPI Ungkap Kecurangan-kecurangan Dalam PPDB
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji-istimewa/bengkuluekspress-
"Jalur gratifikasi ini bisa menyusup ke jalur zonasi maupun jalur prestasi. Misalnya, jarak zonasi dapat diatur oleh sekolah. Nah, kalau bapak/ibu berani bayar sekoan maka kita usahakan paspengumuman nama anak bapak/ibu keluar, Tapi kalau bapak/ibu enggak bisa bayar ya enggap ada jaminan untuk kami. Ya terima saja kalau misalnya tidak lulus, " ujar Ubaid menirukan tawaran pejabat tinggi pendidik.
Tidak berhenti disana, jalur lain bisa melalui jasa titipan lewat guru, jalur komite sekolah, atau pihak luar yang kerap membuat orang tua tertipu, serta jatah kursi dari orang dalam.
Ubaid menegaskan praktik itu dikarenakan tidak ada jaminan dari pemerintah agar setiap anak bisa mendapatkan haknya untuk sekolah.
Ia menyebutkan, Pemerintah harus fokus dalam meningkatkan mutu sekolah sehingga memiliki mutu dan kualitas yang sama. Pentingnya pemerataan mutu pendidikan agar tidak ada lagi diskriminasi antar sekolah negeri dan swasta, tandasnya. (**)