Ombudsman dan Inspektorat Awasi PPDB, Dinas Dikbud Kota Bengkulu Ingin Pastikan PPDB Jujur dan Transparan

Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan SSos.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Ombudsman dan Inspektorat dalam mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, yang dimulai pada 24 Juni 2024. Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan jujur dan transparan.

Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan SSos menjelaskan, pentingnya pengawasan ketat dalam proses PPDB. Sehingga pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu berlangsung tanpa hambatan dan pelanggaran

"Kami akan melibatkan sejumlah instansi seperti Ombudsman dan Inspektorat untuk memastikan pelaksanaan PPDB di Kota Bengkulu berlangsung tanpa hambatan dan pelanggaran," kata Senin 17 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gunawan menegaskan bahwa pihak Dikbud akan bertindak tegas jika ditemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) selama proses PPDB. Bahkan pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan hal itu ke pihak berwajib.

BACA JUGA:Pemkab Benteng Sembeli 5 Ekor Sapi dan Dagingnya diBagi ke Daerah Ini

BACA JUGA:Kodim 0408 BSK Berbagi Daging Kurban

"Jika dalam pelaksanaan PPDB ditemukan pihak sekolah yang melakukan pungli, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwajib," kata Gunawan dengan tegas.

Upaya pengawasan ini, menurut Gunawan, bentuk komitmen Dikbud Kota Bengkulu, untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses penerimaan siswa baru. 

"Kami memperketat pengawasan, setiap tahapan PPDB akan diawasi dengan ketat," tambahnya.

Lebih lanjut, Gunawan menyampaikan, saat ini tidak ada lagi sekolah favorit di Kota Bengkulu. Karena semua sekolah memiliki peringkat yang sama.

BACA JUGA:Tingkatkan Semangat Religius, Ini Imbauan Penjabat Wali Kota Bengkulu untuk Masyarakat Bengkulu

"Semua sekolah memiliki peringkat yang sama. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan zonasi dan tidak memilih sekolah yang jauh dari tempat tinggal," jelasnya.

Terkait zonasi, Gunawan menekankan pentingnya masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang ada. 

“Zonasi dibuat untuk memastikan pemerataan pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah. Kami harap masyarakat dapat memahami tujuan dari sistem ini," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan