Mendagri Resmikan Pakaian Dinas PPPK, Berikut Daftarnya dan Waktu Memakainya

Mendagri Resmikan Pakaian Dinas PPPK, Berikut Daftarnya dan Waktu Memakainya-istimewa/Bengkuluekspress.-

- Tanggal 17 setiap bulan

- Upacara hari besar nasional

BACA JUGA:Horeee, Libur Sekolah di Kota Bengkulu Diperpanjang, Ini Jadwal Hari Pertama Tahun Ajaran Baru 2024/2025

BACA JUGA:Judi Online Memicu Lonjakan Kejahatan, Polres Mukomuko Ajak Warga Jauhi Judi Online

- Rapat dan pertemuan yang diselenggarakan oleh KORPRI

Seragam batik KORPRI dipadukan dengan celana/rok warna biru tua.

Demikianlah pakaian dinas para PPPK sebagaimana diatur dalam peraturan Mendagri nomor 11 tahun 2020.

Sehingga, diharapkan para PPPK tidak salah pakai. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan