Jaksa Usut Penyertaan Modal BPR Mukomuko, Sudah Periksa Direktur hingga Staf Bank
Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim menyampaikan pihaknya tengah melakukan pulbaket dugaan korupsi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Khusus di tahun 2023 lalu dikucurkan sebesar Rp 2,5 miliar. Dan diketahui pula sejak penyertaan modal dari Pemkab Mukomuko, hingga saat ini belum ada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diketahui, penyertaan modal APBD untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko tahun 2013 sebesar Rp 1 miliar, tahun 2015 Rp 2 miliar, tahun 2016 Rp 1,5 miliar, tahun 2017 Rp 1,5 miliar, tahun 2018 Rp 1,5 miliar, tahun 2019 Rp 300 juta dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,5
miliar.(900)