Penertiban Pasar Ricuh, Pedagang Mengaku Bayar Uang ke Oknum Ini

RIO/BE Petugas Satpol PP Kota Bengkulu meminta keterangan terhadap UJ, oknum juru parkir yang dilaporkan para pedagang sebagai penarik sejumlah uang untuk izin berjualan di badan jalan saat penertiban lapak PKL jalan KZ Abidin Pasar Minggu, Rabu 3 Juli--

"Ya, berkenaan dengan penindakan tukang parkir bukan ranah kami, tapi nanti kita koordinasi ke OPD terkait," jelasnya. 

BACA JUGA:Kemendikbudristek Dorong Ekosistem Pendidikan Gotong Royong Lewat Literasi dan Numerasi, Begini Penjelasanya

Yurizal menyebutkan proses penertiban tidak berhenti disini saja, tetapi akan dilakukan kembali jika masih ada pedagang yang melanggar. Pihaknya juga menghindari bentrok dengan pedagang, sehingga dalam proses penertiban tetap mengedepankan cara humanis. 

"Sebisa mungkin jangan sampai ada sanksi yang dikenakan ke pedagang, makanya kita terus sosialiasi dengan cara humanis," pungkasnya. (Medi Karya Saptra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan