Kasus Guru Bercerai Meningkat, Ini Penyebabnya

RENALD/BD Staf Subbag Kepegawaian Disdikbud BS menunjukkan berkas pengajuan cerai guru, Kamis 11 Juli 2024 pagi.--

Harianbengkuluekspress.id  – Kasus perceraian yang ada di lingkungan guru yang berstatus ASN mengalami peningkatan dari tahu-tahun sebelumnya. Tercatat sebelum tahun 2024 angka pengajuan perceraian bagi guru paling banyak 2 orang di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Memasuki tahun 2024 ini, guru PNS maupun ASN PPPK di BS tidak sedikit yang mengajukan cerai ke Disdikbud BS. Tercatat sudah ada sebanyak 7 guru yang sudah mengajukan berkas ke Subbag Kepegawaian Disdikbud BS untuk mengajukan perceraian.

"Dari jumlah ajuan tersebut ada sebanyak 4 berkas yang sudah diproses dan siap dilimpahkan ke BKPSDM," ujar Kasubbag Kepegawaian Disdikbud BS, Marisa Evita kepada BE, Kamis 11 Juli 2024.

Lebih lanjut, Marisa menyampaikan untuk pengajuan perceraian tersebut, khususnya pada ajaran tahun ini sudah digelar mediasi khusus. Mediasi tersebut langsung dihadiri kepala sekolah bersangkutan, Kabid hingga Sekretaris Disdikbud BS.

BACA JUGA:Sambut Ajaran Baru, Pegadaian Makin Diburu

BACA JUGA:Meskipun Siswa Kurang, KBM akan Tetap Berjalan

"Namun, tetap saja ada yang ngotot bercerai. Kalau tahun sebelumnya sudah diputuskan semua ,” sambungnya.

Marisa juga menjelaskan ada beberapa faktor pemicu keretakan ikatan pernikahan para guru tersebut. Diantaranya mulai dari pasangan mabuk wanita, ada juga pasangan terlilit hutang akibat kecanduan judi online (Judol) hingga pengaruh pihak ketiga atau pelakor yang membuat kandasnya rasa cinta dari sang isteri sah.

“Faktor-fakto tersebut hasil dari keterangan yang bersangkutan.  Yang inti muaranya adalah mereka mengaku sudah tidak harmonis lagi," jelasnya.

Bahkan tidak sedikit yang meminta proses perceraian agar lebih dipercepat.

Anehnya lagi karena proses perceraian PNS membutuhkan proses panjang, ada oknum guru sekaligus pemohon cerai sampai mengancam pihak Subbag Kepegawaian Disdikbud BS.

BACA JUGA:Seragam Gratis Dilanjutkan, Ini Keterangan Kepala Dinas Pendidikan danKebudayaan Kabupaten Rejang Lebong

"Ada ancaman yang ingin bunuh diri jika permohonannya tidak ditindaklanjuti. Contohnya beberapa waktu lalu, ada ibu guru pemohon mengancam mau minum racun rumput kalau tidak kami restui keinginannya. Ini kan lucu sekaligus menarik perhatian kami. Artinya,luka batin yang bersangkutan sudah sangat membara,” terangnya.

Meskipun begitu, Marisa menegaskan akan tetap mengambil sejumlah langkah positif agar tren perceraian guru bisa diminimalisir. Sebab, dampak dari perceraian sangatlah besar, terutama untuk anak-anak pasangan yang bercerai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan