Terbaru, 98 Pinjol yang Kantongi Izin OJK, Berikut Daftarnya

Terbaru, 98 Pinjol yang Kantongi Izin OJK, Berikut Daftarnya-ilustrasi/Bengkuluekspress-

93. AdaModal

94. SamaKita

95. KawanCicil

96. CROWDE

97. KlikCair

98. ETHIS

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Kemendikbudristek 2024, Tersedia 10 Formasi, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini, Minggu 14 Juli 2024, Berikut Daftarnya

Dengan adanya 98 pinjol legal tersbeut, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan pinjol yang sudah berizin dari OJK.

Untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima anda dapat menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.

Demikianlah informasi 98 pinjol legal per 12 Juli 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan