Penerimaan Pajak Daerah Baru 25,4 %, Targetnya Segini

Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti SH--

"Jika ketahuan tak membayar pajak, maka reklame itu akan kami pasangan stiker. Stiker itu tak boleh dicabut. Apabila dicabut, maka akan dikenakan sanksi," tegas Dessy.(Bakti)

Tag
Share