Penerimaan Pajak Daerah Baru 25,4 %, Targetnya Segini

Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti SH--

"Jika ketahuan tak membayar pajak, maka reklame itu akan kami pasangan stiker. Stiker itu tak boleh dicabut. Apabila dicabut, maka akan dikenakan sanksi," tegas Dessy.(Bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan