Pertanyakan Seleksi PPPK Belum Dimulai, Versi Ketua DPRD Kota Bengkulu Banyak Honorer Bertanya-tanya

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto.--

Harianbengkuluekspress.id - Meski sudah memasuki akhir Juli 2024, namun seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum juga dimulai. Padahal banyak tenaga honorer di Kota Bengkulu telah lama berharap bisa mengikuti seleksi PPPK pada tahun ini.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto mengungkapkan, di lapangan sangat banyak honorer bertanya-tanya kapan seleksi PPPK 2024 di Kota Bengkulu dilaksanakan. Apakah ditunda tahun depan atau dilaksanakan pada Agustus atau September 2024.

"Ini sudah akhir Juli 2024, tetapi tanda-tandanya belum tampak. Mereka banyak bertanya, ada apa dengan seleksi PPPK 2024 ini," ujar Suprianto, Minggu 28 Juli 2024, saat diwawancara BE.

Ia memohon, kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan KemenPAN-RB segera menuntaskan PP turunan UU ASN 2023, salah satunya RPP Manajemen ASN di bulan ini. Jika ditunda terus, nasib honorer makin tidak jelas dan bisa saja sewaktu-waktu diberhentikan. 

BACA JUGA:Investasi Sektor Perikanan Menjanjikan, Begini Pernyataan Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Potensi Wisata dan Budaya Harus Dijaga, Begini Caranya

"Segera berikan kejelasan pengangkatan PPPK 2024. Sejumlah honorer sudah banyak yang umur dan sebentar lagi pensiun," pungkas Suprianto.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu, Zul Amri mengatakan, belum mendapat informasi lebih lanjut dari Kemendagri maupun BKN mengenai pelaksanaan tes PPPK di Kota Bengkulu. Padahal BKPSDM Kota Bengkulu telah mengirimkan usulan jumlah formasi yang dibutuhkan dan Menpan-RB sudah menetapkan kuota PPPK sekitar 1.500 untuk PTT Pemkot Bengkulu, namun jadwal untuk tes masih belum ditetapkan kapan dilaksanakan.

"Belum ada, belum tahu kita karena belum ada informasi yang kita terima," ujarnya.

Dikatakan Zul, sebelumnya BKN merencanakan menggelar tes untuk penerimaan PPPK bagi tenaga honorer di bulan Mei. Namun dipending sampai batas waktu yang belum ditentukan dikarenakan penginputan rincian pengadaan mengalami keterlambatan secara keseluruhan di pemerintah daerah se-Indonesia.

BACA JUGA:3 PNS Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Ini Kegunaannya

“Kita tunggu pengumuman pembukaan secara nasional saja, di umumkan secara nasional di SSCASN Portal Nasional. Karena pengadaan terpusat dan tersistem secara nasional. Jadi kita tunggu pengumuman saja karena pengumuman pembukaan ada di Panselnas," tutupnya. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan