Satu Dewan Terpilih Belum Serahkan LHKPN, Ini Sanksinya

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Lebong, Sugiyanto--

“Nanti kita minta surat pernyataan jika dari tanggal yang telah disampaikan, ternyata hasilnya belum kita terima,” tutupnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Lebong telah melaksanakan rapat pleno menentukan 25 orang caleg yang duduk di kursi DPRD Lebong, masing-masing untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I sebanyak 12 kursi, dapil II sebanyak 7 kursi dan Dapil III sebanyak 6 kursi.

Dari jumlah 25 caleg terpilih, demenangkan oleh PAN dengan jumlah 8 kursi yang terbagi 4 kursi dapil I dan masing-masing 2 kursi untuk dapil II dan III. Kemudian disusul PKB, Partai Golkar dan Partai demokrat masing-masing 3 kursi yang terbagi di setiap dapil.

Selanjutnya Partai Gerindra dan Partai Perindo mendapatkan 2 kursi yang didapat di masing-masing dapil I dan II, Partai nasdem 2 kursi yang diapat dapil I dan III. Kemudian PDI-P dan PBB masing-masing 1 kursi yang diraih di dapil I.(erik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan