BU Siap Tanggulangi Karhutla, Begini Caranya
Usai apel, jajaran Forkopimda dilingkup Pemkab BU mengabadikan momen dengan berfoto bersama, Kamis 8 Agustus 2024.-APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Guna memastikan kesiapsiagaan dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) bersama jajaran Forkopimda dilingkupnya menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana Karhutla. Kegiatan apel tersebut berlangsung di halaman Mapolres BU, Kamis 8 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati BU yang diwakili Asisten I Setdakab BU Samsul Maarif, SKM MKes mengatakan, apel siaga diselenggarakan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi karhutla di Kabupaten BU. Hal tersebut juga merupakan langkah kongkrit bentuk koordinasi yang baik antara semua pihak.
"Ya, apel ini sebagai upaya langkah konkrit kita dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi Karhutla yang melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah yang kita lakukan dalam upaya pencegahan bencana karhutla," ungkapnya.
Dirinya meminta, kepada seluruh stakeholder untuk bersinergi dan bekerjasama, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa diharapkan dapat membentuk satgas penanggulangan bencana serta perusahaan besar swasta untuk meningkatkan koordinasi pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Dalam kesempatan ini saya meminta kepada seluruh stakeholder untuk bersinergi dan bekerjasama, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa diharapkan dapat membentuk satgas penanggulangan bencana Karhutla. Hal ini agar dapat mencegah terjadinya Karhutla," terangnya.
BACA JUGA:Tinggi, Kopi Robusta Bubuk Tembus Rp 120 Ribu/Kg
BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Mulai Dikerjakan, Segini Jumlah Anggarannya
Semantara itu, Kapolres BU AKBP Lambe Patabanh Birana SIK MH menyampaikan, bahwa kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis menurutnya keanekaragaman hayati perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat laut dan udara, dampak dari kebakaran hutan dan menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya alam dan produktif dan kawasan hutan yang menyebabkan penyakit khususnya infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan. Agar kejadian tersebut tidak terjadi maka hal ini harus terus bersiaga dan waspada serta harus bekerjasama mengantisipasi berbagai kemungkinan. Sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di seluruh wilayah Kabupaten BU atau setidaknya dapat meminimalisir luas dan dampaknya tersebut.
"Terkait hal ini kita berharap, seluruh stakeholder pemangku kepentingan penanggulangan kebakaran hutan baik dunia usaha instansi terkait dan masyarakat. Diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten BU. Termasuk di dalamnya dukungan dari pusat melalui BNPB untuk terus segera melaksanakan penanganan yang bersifat cepat tepat dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat," tandasnya.(afrizal)