Diami Tanah Sejak 16 Tahun Silam, Buruh Harian Lepas Ini Terima Sertipikat Tanah dari AHY, Ini Harapannya
Diami Tanah Sejak 16 Tahun Silam, Buruh Harian Lepas Ini Terima Sertipikat Tanah dari AHY, Ini Harapannya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat tanah secara door to door di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Selasa 6 Agustus 2024.
Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN;
Juga, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.
Dengan mekanisme ini, Menteri AHY mengaku dapat melihat kondisi masyarakat secara langsung sekaligus berdialog untuk mengetahui kendala yang dialami masyarakat dalam pengurusan tanah.
BACA JUGA:Penerbangan Bengkulu-Batam Mulai Hari Ini, Jumat 9 Agustus 2024, Segini Harga Tiketnya
BACA JUGA:Tuntaskan Target Program, Menteri AHY Pimpin Rapim di Sela-sela Kunker di Kota Bekasi
"Kami senang sekali bisa secara langsung menyapa warga, sekaligus tadi menyerahkan Sertipikat Hak Milik yang sudah dinantikan sejak lama. Tadi saya tanya dalam dialog kecil yang saya lakukan door to door termasuk di tempat ini, banyak yang sudah tinggal menghuni turun-temurun, sudah puluhan tahun bahkan dari orang tuanya, dari kakek neneknya, tapi baru kali ini punya sertipikat. Alhamdulillah, akhirnya mendapatkan sertipikat resmi dari negara," ujar Menteri AHY.
Deden (54) merupakan salah seorang penerima sertipikat tanah kali dari Menteri AHY. Ia mengatakan, sudah menduduki tanah sejak belasan tahun silam dan baru akhirnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.
"Alhamdulillah, banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak. Saya sekarang sudah punya sertipikat," kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas ini.
Deden pun menceritakan kisahnya menanti sertipikat akan tanah yang telah didudukinya sejak 2018 tersebut.
"Sekitar satu bulan lalu saya diminta untuk memenuhi berkas kepemilikan tanah saya. Saya rasa pengurusannya mudah, hanya dalam waktu satu bulan saya sudah bisa pegang sendiri sertipikatnya," ungkapnya.
Seperti yang dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, sertipikat tanah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi melalui akses permodalan ke bank.
BACA JUGA:Lantik Dirjen PPTR, Ini Pesan Menteri AHY
BACA JUGA:Kanwil BPN Maluku Utara Siap Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik, Jalankan Arahan Menteri AHYBo