Terbaru, 21 Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS, Berikut Daftarnya

Terbaru, 21 Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS, Berikut Daftarnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

7. Pelayanan untuk mengatasi interfilitas

BACA JUGA:Doa-doa yang Mustajab, Berikut Jenisnya

BACA JUGA:Update Perolehan Medali Terbanyak Olimpiade Paris 2024 Pagi Ini, Sabtu 10 Agustus 2024

8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi

9. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan honni yang membahayakan diri sendiri

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

13. Alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga

15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah

16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah

17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain yang dilaksanakan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

BACA JUGA:Olimpiade Paris 2024, Cabor Panjat Tebing Raih Emas, BSI Beri Apresiasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan